Jargon pelindung rakyat penjaga NKRI
Menjadi penjahat di negeri sendiri

Dalam perjalanan TNI Angkatan Darat pascakemerdekaan sampai hari ini, terus bermunculan pemberitaan dan pembahasan tentang tindakan kekerasan yang dilakukan anggota (baca: oknum) TNI. Tindak kekerasan tersebut biasanya melibatkan sesama anggota TNI, anggota TNI dengan anggota POLRI, juga anggota TNI dengan masyarakat umum, dan bahkan keluarga dari anggota TNI dengan sipil non-TNI. Dewasa ini, ketika media sosial telah menggeser dominasi media massa konvensional, sangat mudah untuk menemukan kiriman berupa potongan video hasil rekaman masyarakat yang menunjukkan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan anggota TNI di ruang publik.

Pada saat yang sama, di sejumlah ruang diskusi—seringkali terbatas—juga terus beredar pembicaraan tentang rekam jejak penuh darah Angkatan Darat yang secara umum disimpan dengan rapi oleh negara. Beberapa peran keterlibatan Angkatan Darat seperti dalam genosida 1965-66, invasi Timor Timur 1975-76, penghilangan paksa demonstran 1998, konflik dengan masyarakat sipil di Papua pascareformasi, terbukti tidak cukup untuk mencegah para purnawirawan Angkatan Darat menempati posisi-posisi kepemimpinan dalam urusan kenegaraan. Hal tersebut menjadi kenyataan yang seakan tidak terhindarkan, harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia yang terus dijejali dengan jargon dan narasi TNI sebagai pelindung rakyat dan NKRI.

Buku ini mengajak kita untuk menelusuri lebih dalam dan lebih jauh hal-hal yang tersembunyi di balik loreng—menunjukkan secara lebih terang bahwa di balik narasi heroik pengabdian, telah mengakar dan menubuh kekerasan.

John Lee memiliki jasa yang luar biasa karena telah menghasilkan penelitian di Cornell University yang secara rinci membahas hubungan antara kekerasan dan militer Indonesia dalam konteks Timor Timur dan dengan latar belakang sejarah militer Indonesia setelah berakhirnya Perang Dunia II. Sejak awal perkembangannya, angkatan bersenjata Indonesia telah dicirikan oleh kedekatan yang fatal dengan penggunaan kekerasan brutal.

Dr. Ingo Wandelt
(Pengamat Politik)

Formulir Pemesanan Buku "Semangat Merusak"

11 + 6 =

Dengan membaca Syarat & Ketentuan ini, Anda telah setuju bahwa:
  • Pemesanan buku berstatus prapesan, yaitu mengharuskan pemesan untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu dan menunggu proses pengiriman pada periode 27-28 Februari 2024.
  • Data pemesanan yang telah diisi merupakan data pribadi yang tidak akan disebarluaskan di luar kebutuhan pengiriman buku.
  • Apabila terdapat kesalahan pengisian pada formulir data pemesanan, merupakan tanggung jawab penuh dari pemesanan. Agar meminimalisir kesalahan, silakan perhatikan kembali data yang telah diisi pada formulir sebelumnya.
  • Apabila terdapat kesalahan pengiriman atas kelalaian penerbit, kami akan bertanggung jawab untuk menanggung ongkir pengembalian dan pengiriman buku kembali.
Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi WhatsApp 0821 1625 1018